Komisi IX Sesalkan Timbulnya Permasalahan Dalam BPJS
Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning menyesalkan berbagai permasalahan yang timbul dalam program pelaksanaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang baru berjalan hampir satu bulan ini.
Hal tersebut diungkapkan Ribka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Dirut BPJS, Ketua ARSADA, dan Ketua ADINKES, Senin (20/1) siang. Dikatakan Ribka,setelah mendatangi langsung masyarakat dan berbagai instansi kesehatan yang bersinggungan dengan BPJS Kesehatan. Bahkan karena banyaknya pengaduan masyarakat tentang BPJS, beberapa anggota DPR juga membuka Posko Pengaduan BPJS Kesehatan di Dapilnya masing-masing.
“Paling banyak pengaduan dari masyarakat tentang prosedur pelayanan yang berbelit-belit. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang ditolak rumah sakit yang melayani BPJS, karena dia belum merubah kartu Jamkesmas menjadi BPJS,”ungkap Ribka.
Dilanjutkannya, pada awalnya semangat dibentuknya BPJS itu adalah untuk memangkas birokrasi pelayanan kesehatan yang selama ini dinilai berbelit-belit. Dan sesuai amanat UUD 1945 dan UU Kesehatan, tidak ada alasan bagi penyedia pelayanan kesehatan untuk menolak pasien.
“Kalau Rumah Sakit menolak pasien itu ada sanksi hukumnya,”tegas Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Diungkapkan Ribka,dengan banyaknya persoalan yang dihadapi masyarakat akibat pelaksanaan program BPJS Kesehatan yang kurang maksimal ini, ia khawatir kemudian akan muncul penolakan dari seluruh masyarakat Indonesia akan program ini. Dan pada akhirnya program yang sudah menghabiskan dana trilyunan ini akan sia-sia saja. Olehkarena itu Ribka mendesak Pemerintah dan BPJS untuk memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat, karena kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal yang utama dari sekedar secarik kertas BPJS yang masih bisa diurus kemudian hari. (Ayu), foto : hr/parle/naefurodji*